Rabu, 09 Januari 2013

2. A. Penanggulangan Dampak Bencana Alam


A.     Penanggulangan Dampak Bencana Alam


Apakah Penanggulangan Bencana itu?

Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Tujuan dari penanggulangan bencana adalah :
a.       Memberikan    perlindungan kepada masyarakat   dari ancaman bencana;  
b.       Menyelaraskan  peraturan perundang-undangan  yang sudah ada;
c.       Menjamin    terselenggaranya  penanggulangan  bencana secara terencana,  terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
d.       Menghargai budaya lokal;
e.       Membangun partisipasi dan kemitraan publik  serta swasta;
f.          Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan
g.       Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar